2024年4月14日 Masih dalam Surat Edaran Nomor: 286/KB.410/E/03/2024 Tentang Kewajiban Sertifikasi Perkebunan Kelapa Sawit Berkelanjutan Indonesia (Indonesian Sustainable Palm Oil/ISPO), mewajibkan kepada seluruh perusahaan perkebunan
MorePembangunan perkebunan sawit berkelanjutan di Indonesia kini memasuki babak baru, seiring dengan terbitnya Peraturan Presiden (Perpres) No 44 Tahun 2020 tentang ISPO ( Indonesia Sustainable Palm Oil). Terlepas
MoreJenis Kelapa Sawit berdasarkan keunggulan sifat tanaman. Varietas unggul kelapa sawit dihasilkan dari persilangan antara tetua yang mempunyai sifat-sifat tanaman yang baik.
MoreJakarta, CNBC Indonesia - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengeluarkan surat edaran baru yang menyebutkan pencampuran Bahan Bakar Nabati
MoreJenis-jenis kelapa sawit yang berbeda menawarkan karakteristik unik dan kegunaan yang beragam. Tipe Dura, Tipe Pisifera, dan Tipe Tenera merupakan tipe-tipe kelapa sawit
MoreHal itu berdasarkan Surat edaran Dirjen EBTKE dengan No. 10.E/EK.05/DJE/2022 tentang Implementasi Penahapan Pemanfaatan Bahan Bakar Nabati Jenis Biodiesel sebagai
MoreB35 merupakan campuran bahan bakar nabati berbasis minyak kelapa sawit, yaitu Fatty Acid Methyl Esters (FAME) dengan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar. Kadar
MorePemerintah resmi menetapkan penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar bercampur 35 persen biodiesel dari minyak sawit (CPO) atau B35 mulai 1 Februari 2023.
MoreInfoSAWIT, JAKARTA – Belum lama ini, Direktorat Jenderal Perkebunan (DitjenBun) Kementerian Pertanian menerbitkan Surat Edaran Nomor 245/KB.410/E/03/2024 yang
MoreApalagi, komitmen itu juga menjadi bagian untuk memperkuat ketahanan energi di Indonesia. Dalam konteks itu, pemerintah telah membuat roadmap penggunaan bahan
More